Menghadapi tahun 2015, Indonesia
akan kedatangan tamu besar. Yaitu Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA). Pasar bebas negara-negara Asia Tenggara yang hadir dan
siap bersaing sehat dengan Indonesia.
Selain tantangan MEA, Indonesia juga
mendapat tantangan lain berupa berkembang pesatnya teknologi dan informasi di
seluruh dunia. Pesatnya perkembangan teknologi informasi juga berpengaruh pada keberadaan
nilai luhur bangsa dan keaslian bahasa Indonesia. Teknologi bagi bangsa
Indonesia merupakan suatu hal yang baru dan unik. Sehingga mudah diterima
keberadaan dan kedatangannya dalam kehidupan bangsa Indonesia. Apabila kita
sebagai masyarakat Indonesia terbawa kearah arus hedonisme teknologi tanpa
memilah mana yang baik atau mana yang buruk, maka akan lenyaplah nilai luhur
bangsa Indonesia dan juga keaslian bahasa Indonesia yang kini juga telah mulai
memudar. Bahasa Indonesia yang dikenal sebagai bahasa persatuan, sebagai
identitas diri bangsa Indonesia, kini dinodai oleh masuknya bahasa asing. Seperti
contoh bahasa alay atau bahasa lebay. Bahasa tersebut asalnya adalah bahasa
Indonesia yang talah dicampur dengan bahasa asing. Kata “Alay” merupakan
singkatan dari Anak Lebay, dimana kata “lebay” diambil dari kata “lebih” dalam
bahasa Indonesia yang berarti melewati batas normal atau kewajaran. Tetapi,
pelafalannya kemudian dikombinasikan dengan pelafalan dalam bahasa Inggris.
Dalam bahasa Inggris, huruf “i” biasa dibaca “ai” sehingga kata “lebih” yang
seharusnya dibaca “lebih” berubah menjadi “lebaih” yang kemudian diperbarui
lagi dengan mengubah “ih” pada akhir kata menjadi “y”. Dan akhirnya terciptalah
kata “lebay”. Bahasa Alay tersebut seperti, kata “Cemungut” yang merupakan
berubahan dari kata semangat. Kata “Hebring” yang merupakan berubahan dari kata
heboh. Kata “Unyu” yang merupakan perubahan dari kata lucu. Kata “Kece”
merupakan sebuah singkatan yang berasal dari kata “keren cekali”, kata cekali
sendiri diambil dari kata bayi, yang berasal dari kata sekali, huruf 's'
diganti dengan huruf 'c'. Kata “Mbecak”, yang sebuah kata alay yang mempunyai
arti 'tidak dihiraukan'. Masih banyak contoh bahasa alay yang merusak keaslian
dan keberadaan bahasa Indonesia. Juga terdapat penggunaan bahasa Inggris dalam
kehidupan masyarakat Indonesia dan juga menjadi kebiasaan saat ini. Seperti,
“beli satu gratis satu” menjadi kebiasaan sekarang yaitu “Buy One Get One”.
Kemudian kata “Asli” menjadi “Ori” yang bersal dari kata “Original”. Kata
“Bekas” menjadi “Seken” yang berasal dari kata “Secound”. Kata “Palsu” menjadi
“KW”. Kata “Terkenal” menjadi “Familiar”. Kata “Cemburu” menjadi “Jelous”. Masih
banyak contoh di masyarakat sekitar khususnya para penerus bangsa Indonesia yang
tidak lagi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia
dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dari sudut pandang linguistik, bahasa
Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai
adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
:
1.
Lambang
Kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan
nasional, bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus
bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus
memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus
bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2.
Lambang
Identitas Nasional
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa
Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita,
yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena
fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri
kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia
tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3.
Alat Pemersatu
Berbagai Kalangan Masyarakat
Fungsi
ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya
dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan
bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai
sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun.
Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4. Alat Perhubungan antar
Budaya dan antar Daerah.
Bahasa
Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan
saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku
lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar
pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita
tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia?
Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa
Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat:
ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila
arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan
akan cepat tercapai.
Dari semua urian panjang diatas, dapat
kita simpulkan bahwa teknologi informasi dan bahasa berdampak pada semua bidang yang
sangat utama bagi masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, keuangan,
perdagangan, perjalanan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan. Teknologi Informasi dan bahasa
seharusnya berjalan selaras seiring berkembangnya zaman, bukan malah saling
merugikan antara satu dengan yang lain. Teknologi tanpa bahasa hancur, bahasa
tanpa teknologi mati. Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk
bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa
Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan
peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi
sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi informasi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu
pengetahuan dan teknologi informasi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya
di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir
modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat
pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran). Hasil
pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang
digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan
menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula.
Namun pada kenyataan bahwa bahasa
Indonesia seperti tergilas seiring berkembangnya teknologi informasi. Peran
bahasa Indonesia yang sebenarnya dibutuhkan untuk menjembatani antara pengembangan budaya lama
dengan budaya baru yaitu teknologi informasi yang ada di era globalisisi ini,
seperti tidak berjalan seimbang. Seharusnya bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam memperkaya
budaya serta meningkatkan mutu Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi (IPTEK)
di Indonesia, tanpa harus meninggalkan nilai luhur budaya asli bangsa Indonesia.
Peran bahasa Indonesia akan tetap berada dalam posisinya sebagai identitas
bangsa di era globalisasi ini apabila para pemuda sadar akan pentingnya bahasa
Indonesia. Pemuda Indonesia harus menjiwai nilai luhur bangsa yaitu bahasa
Indonesia. Sehingga diterpa cobaan apapun, masalah apapun, teknologi dalam
bentuk apapun, mereka tetap masih menjadi pemuda Indonesia, bukan pemuda bangsa lain, atau pemuda bangsa
yang merusak budaya dan nilai luhur bangsa itu sendiri. Mereka tetap memgang
teguh nilai luhur bangsa termasuk bahasa kebanggannya yaitu bahasa Indonesia
yang asli. Bahasa Indonesia yang asli adalah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai
dengan aturan dan bahasa yang asli tanpa diubah-ubah.
Nama
Lengkap
|
:
|
Ahmad
Fauzi
|
NIM
|
:
|
081411431012
|
Universitas
|
:
|
Universitas
Airlangga
|
Program
Studi
|
:
|
Biologi
|
Tugas
|
:
|
Membuat
Esai
|
Tema
|
:
|
Peran
dan Tantangan Bahasa Indonesia Menghadapi Perkembangan Teknologi Informasi
dan Globalisasi Saat Ini
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar