Senin, 29 September 2014

Bahasa Indonesia Berjuang Melawan Zaman

        Menghadapi tahun 2015, Indonesia akan kedatangan tamu besar. Yaitu Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pasar bebas negara-negara Asia Tenggara yang hadir dan siap bersaing sehat dengan Indonesia.


Indonesia merupakan negara berkembang yang mempunyai nilai luhur budaya yang sangat kental. Dengan kata lain, Indonesia merupakan pecinta nilai luhur bangsa. Namun akhir dekade ini, nilai luhur itu seakan lenyap ditelan bumi seiring masuknya zaman globalisisi di Indonesia. Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tentu Indonesia harus lebih waspada terhadap pengaruh budaya negara lain yang akan masuk di Indonesia kalau tidak ingin nilai tersebut “membusuk” di tahun 2015. Budaya luar itu masuk, mungkin lebih ganas dibanding masuknya globalisasi. Karena MEA adalah pasar yang memperboleh semua negara ASEAN bisa masuk dan bersaing baik di Indonesia dan negara di ASEAN yang lain tanpa suatu pengecualian.  Apabila Indonesia tidak mempersiapkan strategi khusus untuk menjaga nilai luhur bangsa Indonesia, dan juga termasuk menjaga keaslian Bahasa Indonesia, tentunya membuat hal itu semua lenyap dan tidak akan bisa lagi menjadi identitas bangsa Indonesia yang telah selama ini telah lama dibuat dan dipertahankan oleh leluhur bangsa Indonesia.
Selain tantangan MEA, Indonesia juga mendapat tantangan lain berupa berkembang pesatnya teknologi dan informasi di seluruh dunia. Pesatnya perkembangan teknologi informasi juga berpengaruh pada keberadaan nilai luhur bangsa dan keaslian bahasa Indonesia. Teknologi bagi bangsa Indonesia merupakan suatu hal yang baru dan unik. Sehingga mudah diterima keberadaan dan kedatangannya dalam kehidupan bangsa Indonesia. Apabila kita sebagai masyarakat Indonesia terbawa kearah arus hedonisme teknologi tanpa memilah mana yang baik atau mana yang buruk, maka akan lenyaplah nilai luhur bangsa Indonesia dan juga keaslian bahasa Indonesia yang kini juga telah mulai memudar. Bahasa Indonesia yang dikenal sebagai bahasa persatuan, sebagai identitas diri bangsa Indonesia, kini dinodai oleh masuknya bahasa asing. Seperti contoh bahasa alay atau bahasa lebay. Bahasa tersebut asalnya adalah bahasa Indonesia yang talah dicampur dengan bahasa asing. Kata “Alay” merupakan singkatan dari Anak Lebay, dimana kata “lebay” diambil dari kata “lebih” dalam bahasa Indonesia yang berarti melewati batas normal atau kewajaran. Tetapi, pelafalannya kemudian dikombinasikan dengan pelafalan dalam bahasa Inggris. Dalam bahasa Inggris, huruf “i” biasa dibaca “ai” sehingga kata “lebih” yang seharusnya dibaca “lebih” berubah menjadi “lebaih” yang kemudian diperbarui lagi dengan mengubah “ih” pada akhir kata menjadi “y”. Dan akhirnya terciptalah kata “lebay”. Bahasa Alay tersebut seperti, kata “Cemungut” yang merupakan berubahan dari kata semangat. Kata “Hebring” yang merupakan berubahan dari kata heboh. Kata “Unyu” yang merupakan perubahan dari kata lucu. Kata “Kece” merupakan sebuah singkatan yang berasal dari kata “keren cekali”, kata cekali sendiri diambil dari kata bayi, yang berasal dari kata sekali, huruf 's' diganti dengan huruf 'c'. Kata “Mbecak”, yang sebuah kata alay yang mempunyai arti 'tidak dihiraukan'. Masih banyak contoh bahasa alay yang merusak keaslian dan keberadaan bahasa Indonesia. Juga terdapat penggunaan bahasa Inggris dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan juga menjadi kebiasaan saat ini. Seperti, “beli satu gratis satu” menjadi kebiasaan sekarang yaitu “Buy One Get One”. Kemudian kata “Asli” menjadi “Ori” yang bersal dari kata “Original”. Kata “Bekas” menjadi “Seken” yang berasal dari kata “Secound”. Kata “Palsu” menjadi “KW”. Kata “Terkenal” menjadi “Familiar”. Kata “Cemburu” menjadi “Jelous”. Masih banyak contoh di masyarakat sekitar khususnya para penerus bangsa Indonesia yang tidak lagi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.      Lambang Kebanggaan Nasional
             Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2.      Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3.      Alat Pemersatu Berbagai Kalangan Masyarakat
Fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4.   Alat Perhubungan antar Budaya dan antar Daerah.
Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

Dari semua urian panjang diatas, dapat kita simpulkan bahwa teknologi informasi  dan bahasa berdampak pada semua bidang yang sangat utama bagi masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, keuangan, perdagangan, perjalanan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan.  Teknologi Informasi dan bahasa seharusnya berjalan selaras seiring berkembangnya zaman, bukan malah saling merugikan antara satu dengan yang lain. Teknologi tanpa bahasa hancur, bahasa tanpa teknologi mati. Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi informasi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran). Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula.
Namun pada kenyataan bahwa bahasa Indonesia seperti tergilas seiring berkembangnya teknologi informasi. Peran bahasa Indonesia yang sebenarnya dibutuhkan untuk  menjembatani antara pengembangan budaya lama dengan budaya baru yaitu teknologi informasi yang ada di era globalisisi ini, seperti tidak berjalan seimbang. Seharusnya bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam memperkaya budaya serta meningkatkan mutu Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi (IPTEK) di Indonesia, tanpa harus meninggalkan nilai luhur budaya asli bangsa Indonesia. Peran bahasa Indonesia akan tetap berada dalam posisinya sebagai identitas bangsa di era globalisasi ini apabila para pemuda sadar akan pentingnya bahasa Indonesia. Pemuda Indonesia harus menjiwai nilai luhur bangsa yaitu bahasa Indonesia. Sehingga diterpa cobaan apapun, masalah apapun, teknologi dalam bentuk apapun, mereka tetap masih menjadi pemuda Indonesia,  bukan pemuda bangsa lain, atau pemuda bangsa yang merusak budaya dan nilai luhur bangsa itu sendiri. Mereka tetap memgang teguh nilai luhur bangsa termasuk bahasa kebanggannya yaitu bahasa Indonesia yang asli. Bahasa Indonesia yang asli adalah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan aturan dan bahasa yang asli tanpa diubah-ubah.



               
Nama Lengkap
:
Ahmad Fauzi
NIM
:
081411431012
Universitas
:
Universitas Airlangga
Program Studi
:
Biologi
Tugas
:
Membuat Esai
Tema
:
Peran dan Tantangan Bahasa Indonesia Menghadapi Perkembangan Teknologi Informasi dan Globalisasi Saat Ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rating for my blog